Selasa, 15 November 2011

BOPI Hanya Akui Kompetisi di Bawah Naungan PSSI

BOPI Hanya Akui Kompetisi di Bawah Naungan PSSI
Tribun Medan - Selasa, 15 November 2011 23:30 WIB

TRIBUN-MEDAN.com,  JAKARTA
- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) hanya mengakui kompetisi profesional di bawah naungan PSSI yang dikelola oleh PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS).
   
"Itu menunjukkan bahwa liga di luar pengelolaan PT LPIS tidak mungkin diizinkan oleh pihak Kepolisian. Apalagi Pemerintah melalui Menpora berkali-kali menegaskan tidak akan mendukung kompetisi di luar PSSI," kata Juru Bicara PSSI, Eddy Elison, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
   
Menurut dia, di luar itu, BOPI tidak mengakuinya dan tidak akan memberikan izin penyelenggaraannya. Kompetisi profesional yang dinaungi PSSI sendiri dikelola oleh PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS).
   
Keputusan  tersebut tertuang dalam surat No:91/BOPI/XI/2011. Surat ini ditandatangani Irjen Pol (Purn) Alexius Gordon Mogot sebagai Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
   
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkannya pada tanggal 5 November 2011. Surat keputusan tersebut juga dikirimkan kepada Kapolri.
   
Menurut dia, berdasarkan keputusan itu semua yang terkait dengan kompetisi penyelenggaraan pertandingan adalah wewenang lembaga yang bersangkutan, dalam hal ini PT LPIS yang keabsahannya oleh BOPI sebagai dasar pengeluaran izin-izin terkait oleh instansi yang berwenang termasuk Polri.
   
Saat ini memang terjadi dualisme kompetisi sepak bola nasional.
   
Beberapa klub menyatakan ikut Liga Prima Indonesia yang dikelola PT LPIS dan klub lainnya memilih bergabung di Liga Super Indonesia yang dikelola PT Liga Indonesia.
   
PT LPIS sendiri sebelumnya mengklaim kompetisinya sudah diikuti 18 klub. Adapun 18 klub yang ikut serta adalah Arema, Persebaya, Persema, Persiba Bantul, Persibo, Persidafon, Semen Padang, PSMS Medan, Persiraja, Persijap, Persija, Persib, Mitra Kukar, PSM Makassar, Sriwijaya FC, Persiwa Wamena, Bontang FC dan Persipura.

Sementara itu menyikapi rencana adanya pertemuan yang dilakukan PT Liga Indonesia, Eddy menyebut undangan itu tidak sah dan bertendensi makar, mengingat hak dan wewenang PT Liga Indonesia sebagai penyelenggara kompetisi profesional telah dicabut PSSI melalui SK Ketua Umum.
   
Menurut Eddy, PSSI juga menyerahkan pengelolaan kompetisi profesional kepada PT Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS).
   
Penilaian itu, menurut Eddy, diperkuat Menpora dan BOPI (sebagai sikap Pemerintah) melalui SK tertanggal 7 November 2011 dan surat BOPI ke Kapolri, yang meminta Polri tidak memberi izin kompetisi profesional yang dilakukan diluar PT LPIS.
   
"Untuk itu, seluruh teman-teman klub ISL, Divisi Utama, Pengprov diminta tidak menghadiri pertemuan itu," tegasnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar