Senin, 24 Oktober 2011

RUPS PT. LI Tanpa Mengundang PSSI adalah Kebodohan

RUPS PT. LI Tanpa Mengundang PSSI adalah Kebodohan

Logo PSSISpartacks Cyber. Langkah berani yang dilakukan PT. Liga Indonesia menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dinilai menyalahi aturan. RUPS yang rencananya akan digelar pada 27 Oktober 2011 tersebut diagendakan untuk membagi-bagikan saham PT. LI kepada klub peserta Liga Super Indonesia.
Erizal Anwar selaku Direktur Utama PT. KSSP berpendapat bahwa pelaksanaan RUPS PT. LI oleh Andi Darussalam Tabussala (Presiden Direktur PT. LI) dan Djoko Driyono (CEO PT. LI) cacat hukum dan akan memperkeruh keksiruhan sepakbola nasional. “Menurut saya itu hanyalah langkah-langkah sekelompok orang untuk mengacau saja. status Quo punya pintu untuk kembali menggacaukan situasi. Tindakan mereka mengadakan RUPS tanpa mengundang pemilik saham adalah seuatu kebodohan,” ungkap Erizal kepada Spartacks Cyber, Senin 24 Oktober 2011 melalui sambungan telepon.
PT. LI sebelumnya telah menyelenggarakan Pra-RUPS pada Minggu, 23 oktober 2011 di Jakarta namun tidak mengundang PSSI yang secara legal adalah pemilik utama saham PT. LI. Hal tersebut menjadi salah satu alasan manajemen Semen Padang FC tidak menghadiri undangan ini. Dari 18 klub yang berlaga di Liga Super Indonesia musim lalu, hanya 13 klub yang hadir.
“Bodoh sekali mereka bukan pemegang saham tapi mengadakan RUPS. Apalagi yang diundang semuanya bukan pemegang saham, itu salah sekali,” tambah Erizal
RUPS bisa sah jika saja kita masing-masing klub telah diserahkan kepemilikan sahan PT. LI secara legal. Memang berdasarkan hasil kongres Bali dikatakan bahwa pemilik saham PT. LI adalah 99 persen milik klub, namun belum diserahkan secara legal. Menurut undang-undang penyerahan saham tersebut hanya bisa dilakukan juga dalam RUPS, namun sejak kongses Bali hingga saat ini PSSI yang dulu dipimpin Nurdin Halid belum pernah sekalipun mengadakan RUPS sehingga kita selaku klub belum berhak secara legal atas saham tersebut, makanya SP tidak menghadiri undangan tersebut.
“Artinya, pengurus PSSI yang lama itu tidak menjalankan amanat dari kongres, harusnya setelah konres Bali mereka melakukan RUPS untuk membagikan saham kepada klub, namun itu tidak mereka lakukan. Artinya, secara legal kita tidak memiliki saham (di PT. LI, red),” tambah Erizal.
Menanggapi kisruh kompetisi yang terjadi saat ini, Erizal dengan tegas menyatakan akan tetap berada di IPL karena merupakan liga resmin yang digulirkan oleh PSSI. Keputusan ini diambil bukan atas dasar SPFC mendukung secara penuh langkah-langkah yang diambil oleh PSSI sekarang, namun karena mengikuti jalur yang benar. “Jadi sikap kita tetap di IPL,” imbuh Erizal.
Sedangkan mengenai wacana akan digulirkannya kembali Liga Super Indonesia oleh PT. LI yang diawali oleh RUPS PT. LI, Erizal menyatakan bahwa langkah tersebut adalah sebuah kesalahan. “Apa yang dilakukan ADT dan Djoko Driyono itu sudah menyimpang. Mereka itu hanyalah pesuruh dari pemegang saham, bukan pemegang saham dan tidak berhak membagi-bagikan saham,” pungkas Erizal. (Rieko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar